Puan: Lautan Pasifik Bukan Pemisah, Namun Jadi Unsur Pemersatu
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka sesi pertama 'Pernyataan Nasional tentang Kemitraan untuk Kemakmuran: Mendorong Konektivitas Regional dan Pembangunan Inklusif' dalam Pertemuan Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Foto : Jaka/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Globalisasi membuat dunia saling terkoneksi tanpa kenal waktu. Fenomena ini membuat hubungan antarnegara terdisrupsi sehingga menempatkan banyak negara berada di persimpangan kekuatan sekaligus tantangan besar yang tak terhindarkan, khususnya di kawasan Pasifik.
Sebab itu, diplomasi parlemen dinilai turut memainkan peran krusial untuk menciptakan konektivitas global dan regional melalui kerja sama ekonomi, perdagangan, investasi dan pertukaran budaya, serta perkembangan teknologi dan informasi. Harapannya, negara-negara tersebut bisa tetap mencapai kemakmuran, stabilitas, dan ketangguhan melalui tindakan-tindakan kolektif.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka sesi pertama 'Pernyataan Nasional tentang Kemitraan untuk Kemakmuran: Mendorong Konektivitas Regional dan Pembangunan Inklusif' dalam Pertemuan Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
"Indonesia dengan negara-negara Pasifik terhubung oleh lautan. Kita harus menjadikan laut sebagai unsur pemersatu. Karenanya, kita perlu mengeksplorasi kesamaan di antara Indonesia dan negara-negara Pasifik untuk kemajuan bersama dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Puan membuka sesi tersebut.
Sebagai informasi, delegasi parlemen Pasifik yang hadir di Sidang ke-2 IPPP ini adalah dari negara Kepulauan Cook, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Papua Nugini, Tuvalu, Kiribati, dan Republik Fiji. Sementara untuk parlemen negara Vanuatu, Nauru, Palau, Polinesia Prancis, dan Kaledonia Baru belum bisa menghadiri undangan.
Selain itu, dari delegasi yang hadir pada Sidang ke-2 IPPP, ada 8 (delapan) perwakilan negara merupakan ketua parlemen. Sementara, sisanya adalah wakil pimpinan dan anggota parlemen, hingga senator. (um/aha)